
Jambi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian menghadiri kegiatan Penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX Tahun Anggaran 2025 secara virtual, Rabu (05/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Hukum dalam menyiapkan sumber daya hukum yang andal menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Januari 2026 mendatang.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam menginternalisasi nilai-nilai, substansi, serta filosofi yang terkandung dalam KUHP baru. Para peserta diharapkan mampu menjadi fasilitator yang kompeten dan komunikatif dalam menyebarluaskan pemahaman kepada jajaran internal maupun masyarakat luas.
Pelatihan resmi ditutup oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, yang hadir mewakili Kepala BPSDM Hukum. Dalam sambutan yang dibacakan, disampaikan bahwa ToF ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan upaya memperkuat kapasitas peserta sebagai direct of change atau pelaku aktif perubahan. Para peserta, yang mayoritas merupakan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) dari seluruh Indonesia, diharapkan menjadi jembatan antara regulasi baru dan masyarakat, sehingga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam KUHP dapat diimplementasikan secara nyata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para fasilitator yang telah mengikuti pelatihan dapat menjadi agen perubahan dan sumber rujukan di daerah masing-masing dalam mendukung proses transisi menuju sistem hukum pidana nasional yang baru. (YE)





