
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kamis (12/02/2026). Kegiatan berlangsung di Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada pukul 09.30–10.30 WIB.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andi Yulia Hertaty, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi Diana Yuli Astuti, serta jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyampaikan sejumlah hal terkait kebutuhan dukungan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan layanan AHU di wilayah, termasuk berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan administrasi hukum umum. Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta memastikan layanan berjalan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyampaikan bahwa berbagai masukan dari wilayah akan menjadi bahan evaluasi dan akan dibahas lebih lanjut dalam forum rapat pimpinan Ditjen AHU. Ia juga memberikan arahan strategis terkait penguatan pembinaan dan pengawasan layanan AHU di daerah, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan sistem digital guna mendukung pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Secara keseluruhan, koordinasi ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola layanan berbasis risiko, penyelarasan kebijakan antara pusat dan daerah, serta optimalisasi sumber daya manusia dan sarana pendukung layanan. Diharapkan melalui sinergi ini, kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.







