JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan sosialisasi dan asistensi Peacemaker Justice Award (PJA) dan Pos Bantuan Hukum kepada Camat dan Lurah se-Kota Jambi.
Kegiatan yang berlangsung Kantor camat Jelutung, Selasa (11/03/2025) ini digelar untuk meningkatkan komtepensi Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian sengketa hingga mendapatkan gelar non akademik, yaitu NLP (Non Litigation Peacemaker) dan pos bantuan hukum (Pos Bankum) menjadi wadah masyarakat yang berhadapan hukum ke tingkat desa/kelurahan sehingga akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Penyuluh Hukum Madya Suyo Widodo membuka kegiatan ini dan turut memberikan mengapresiasi kehadiran para Camat dan Lurah di kecamatan Jelutung. “Kegiatan ini adalah rangkaian untuk mendukung keadilan bagi masyarakat, diharapkan terbentuknya pos bankum di setiap kelurahan/desa ntuk berkonsultasi menyampaikan permasalahan hukum sebelum ke pengadilan sehingga dapat menempuh jalur non litigasi,” papar Widodo.
Kegiatan ini diisi pula dengan diskusi mengenai bantuan hukum dan advokasi oleh Penyuluh Hukum Pertama, Fauzi Sihombing. Penyuluh hukum Kanwil memberikan pemahaman akan pentingnya pembentukan pos bantuan hukum dan pembentukan desa sadar hukum yang bonusnya akan bermuara kepada Peacemaker Justice Award. (YE)