Jambi, 5 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati Muaro Jambi. Kegiatan ini digelar berdasarkan permohonan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan bertempat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Harmonisasi, dan dihadiri oleh Gartam Handaya, S.H., M.H., selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Muaro Jambi sebagai pemrakarsa.
Tiga Ranperbup yang dibahas dalam harmonisasi tersebut meliputi:
- Dewan Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi
- Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PPPA, BKPSDM, Bagian Organisasi Setda, dan Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkum Jambi.
Dalam pembahasan, tim memastikan bahwa substansi dari ketiga Ranperbup tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun regulasi sejenis. Jika nantinya ditemukan adanya substansi yang perlu penyesuaian, pihak pemrakarsa telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembahasan ulang dan penyempurnaan.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Jambi untuk memastikan seluruh produk hukum daerah tersusun dengan baik, sesuai asas legalitas dan selaras dengan sistem hukum nasional. (YE)