
Jambi – Selasa, 14 Oktober 2025, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh melaksanakan rapat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Rapat dipimpin oleh Ketua MPDN Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Bustanuddin, S.H., LL.M., serta dihadiri oleh seluruh anggota majelis sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Nomor W.5-9.AH.02.07.01 Tahun 2025 tentang Pengangkatan MPDN Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Periode 2025–2028.
Agenda utama rapat meliputi pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris, tindak lanjut hasil rekapitulasi penyampaian laporan bulanan notaris periode Januari hingga Agustus 2025, serta pembahasan berbagai hal lain yang dianggap perlu dalam upaya meningkatkan kualitas dan kepatuhan pelaksanaan jabatan notaris di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, MPDN menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk menjaga profesionalitas dan integritas jabatan notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran penting dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.







