
Kerinci – Dalam rangka mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih, Kamis (12/6), bertempat di Aula Kantor Bupati Kerinci.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah Wakil Bupati Kerinci, Murison, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kerinci yang turut didampingi Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang terkait. Turut hadir pula para notaris wilayah Kerinci serta perwakilan kepala desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan langkah-langkah strategis dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kerinci menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, Kemenkum, notaris, dan perangkat desa.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kerinci menyebutkan bahwa pihaknya telah membagi wilayah kerja secara terstruktur dan siap menjalin kerja sama aktif dengan para notaris yang ada di wilayah Kerinci. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses legalisasi pendirian koperasi metah putih di tingkat desa secara merata dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kadiv Yankum Kemenkum Jambi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan fasilitasi dan asistensi hukum bagi percepatan legalitas koperasi merah putih, khususnya dalam hal pendirian badan hukum koperasi secara efisien dan akuntabel.
Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kerinci dapat segera terwujud sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.










