
Jambi — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Penyempurnaan dan Finalisasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia Kabupaten Tebo, bertempat di Ruang Kerja Kadiv P3H, Kamis (05/03/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan serta perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Tebo. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan produk hukum daerah guna memastikan substansi Ranperda disusun secara komprehensif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, rapat difokuskan pada pembahasan substansi serta penyempurnaan materi muatan yang tertuang dalam naskah akademik Ranperda. Diskusi dilakukan secara mendalam terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, termasuk dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis yang menjadi landasan pembentukan peraturan daerah tersebut.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik yang komprehensif sebagai dasar pembentukan peraturan daerah yang berkualitas. Ia menyampaikan bahwa naskah akademik menjadi instrumen penting dalam memastikan regulasi yang dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan kepastian hukum.
“Melalui proses penyempurnaan dan finalisasi ini, diharapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dapat disusun secara matang sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para lanjut usia,” ujar Dina.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan Ranperda Kabupaten Tebo tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dapat segera memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kehadiran Kanwil Kemenkum Jambi melalui fungsi fasilitasi perancangan peraturan daerah juga menjadi wujud komitmen dalam mendukung terbentuknya regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut proses penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Tebo serta upaya penyempurnaan substansi sebelum diajukan pada tahapan pembentukan peraturan daerah selanjutnya.




