Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas Resmikan 1.585 Posbankum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Jambi

posbankum_jambi_8.jpg

 Jambi – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi Jambi dalam sebuah seremoni yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (28/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Gubernur Jambi Al Haris, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sekaligus merupakan bagian dari implementasi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi melalui pemerataan layanan hukum.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan solusi nyata dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Posbankum adalah langkah strategis untuk memanusiakan warga negara dengan memberikan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa nonlitigasi. Hukum harus hadir bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi juga menghadirkan keadilan yang nyata bagi rakyat,” ujar Supratman Andi Agtas.

Ia menambahkan bahwa Posbankum akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang setara, sekaligus instrumen penting dalam penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan di tingkat desa dan kelurahan. Menteri Hukum juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran Kanwil Kemenkum Jambi dalam mewujudkan program tersebut.

Sebagai bentuk penguatan keberlanjutan layanan, Kementerian Hukum akan mengoptimalkan pemanfaatan Learning Management System (LMS) melalui kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan kapasitas para pelaksana Posbankum secara lebih efektif dan terukur.

Secara nasional, saat ini telah terbentuk 83.980 Posbankum Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia, yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Menteri Hukum juga menginstruksikan agar seluruh paralegal, kepala desa, dan lurah aktif melakukan pelaporan layanan melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Pelaporan ini bukan sekadar administrasi, tetapi tolak ukur kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat desa.

“Banyak persoalan di masyarakat seperti sengketa tanah, warisan, dan lainnya sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan tanpa harus sampai ke pengadilan. Kehadiran Posbankum menjadi jawaban atas harapan tersebut,” ujar Al Haris.

Sementara itu, Kakanwil Jonson Siagian menegaskan bahwa capaian pembentukan 1.585 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi merupakan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi, pemerintah daerah, kepala desa dan lurah, paralegal, serta 19 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa tidak ada hambatan yang tidak dapat diatasi ketika seluruh pihak berjalan bersama dengan satu visi. Ke depan, Posbankum tidak hanya hadir secara administratif, tetapi harus benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Jonson Siagian.

Peresmian Posbankum ini turut dihadiri oleh anggota Komisi XIII M. Shadiq Pasadigoe, Kepala BPHN Min Usihen, Sekretaris BPHN M Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo, serta jajaran pegawai BPHN dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Kehadiran 1.585 Posbankum di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah diharapkan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

IMG_0346.JPG

posbankum_jambi_9.JPG

 

posbankum_jambi_10.JPG

posbankum_jambi_1.JPG

posbankum_jambi_2.JPG

 

 

posbankum_jambi_4.JPG

 

 

posbankum_jambi_6.JPG

posbankum_jambi_7.JPG

IMG_0084.JPG

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com