
Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kementerian Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (10/03/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kakanwil dari ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama jajaran terkait.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan diikuti oleh Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Balai Harta Peninggalan, serta Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026. Pelaksanaan SPIP terintegrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa agenda penting, di antaranya Sosialisasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026, Sosialisasi Persiapan Penilaian Mandiri (PM) Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026, serta Sosialisasi Pedoman Teknis Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan ini juga merujuk pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan SPIP, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP Terintegrasi merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.
“Melalui penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, kita ingin memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja berjalan secara sistematis dan terukur. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan maturitas SPIP di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Rahmi.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh satuan kerja dalam mempersiapkan proses Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026, termasuk dalam pengisian kertas kerja penilaian secara tepat dan sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan.
“Diperlukan komitmen dan kolaborasi dari seluruh unit kerja agar pelaksanaan SPIP Terintegrasi dapat berjalan optimal dan mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, dapat memahami secara komprehensif mekanisme penyelenggaraan SPIP Terintegrasi serta mempersiapkan proses penilaian maturitas SPIP secara optimal.
Partisipasi aktif Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Hukum.






