Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Perkuat Tata Kelola Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Bentuk Tim Penilai IRH di Daerah

Rapat_Penilai_IRH_1.png

 

Jambi – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengadakan rapat penetapan Tim Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 pada Pemerintah Daerah, melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Nomor: W.5-2.OT.03.03 Tahun 2025, yang ditetapkan di Jambi pada 12 Februari 2025.

Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Kepala BSK Hukum dan HAM Nomor PPH-OT.03.03-08 tanggal 10 Februari 2025, serta merujuk pada ketentuan dalam Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem bersama Tim yang dilangsungkan pada Kamis (15/05/2025) kali ini bertugas untuk mendukung pelaksanaan penilaian IRH pada pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Tim dibagi ke dalam dua zona wilayah dengan struktur lengkap yang terdiri dari penanggung jawab, ketua tim, koordinator, anggota, serta fasilitator teknologi informasi.

  • Zona 1 meliputi Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
  • Zona 2 mencakup Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.

Penanggung jawab tim adalah Kepala Kantor Wilayah, dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum sebagai ketua tim.

Adapun tugas-tugas Tim Sekretariat meliputi:

  • Koordinasi dan pemantauan pelaksanaan penilaian IRH di wilayah kerja masing-masing,
  • Penyusunan laporan perkembangan dan hasil penilaian,
  • Fasilitasi kegiatan melalui dukungan teknologi informasi, serta
  • Pengumpulan data dan dokumentasi hasil penilaian untuk dilaporkan kepada pusat.

Keputusan ini menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Jambi dalam mendukung program reformasi birokrasi nasional, khususnya di sektor hukum, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan pembentukan tim ini, diharapkan pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 di wilayah Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik, terstruktur, dan memberikan hasil yang akurat dan berkualitas. (YE)

Rapat_Penilai_IRH_3.jpeg

Rapat_Penilai_IRH_4.jpeg

Rapat_Penilai_IRH_5.jpeg

Rapat_Penilai_IRH_6.jpeg

Rapat_Penilai_IRH_7.jpeg

Rapat_Penilai_IRH_1.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com