
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menerima kunjungan koordinasi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Jambi. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Jambi dan disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kortini JM Sihotang, yang didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Diana Yuli Astuti.
Koordinasi ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan layanan perbankan syariah, khususnya terkait administrasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Dalam pertemuan tersebut, Kortini JM Sihotang menegaskan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum dengan lembaga keuangan, terutama dalam memastikan aspek hukum di sektor perbankan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami menyambut baik koordinasi ini dan berharap dapat memberikan pendampingan serta dukungan terkait aspek hukum yang diperlukan oleh Bank Syariah Indonesia. Kolaborasi ini penting agar segala proses hukum yang berkaitan dengan layanan perbankan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Kortini.
Sementara itu, Kepala Bidang AHU, Fatriansyah, menyoroti pentingnya administrasi hukum dalam mendukung operasional perbankan, termasuk aspek legalitas badan usaha dan kepatuhan hukum dalam layanan keuangan. Di sisi lain, Kepala Bidang KI, Diana Yuli Astuti, menambahkan bahwa aspek kekayaan intelektual juga menjadi perhatian, terutama dalam perlindungan merek dan inovasi produk perbankan syariah.
Sebelumnya, perwakilan dari BSI cabang Jambi yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon memberikan pelayanan pembukaan rekening bagi seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Jambi yang berminat untuk memindahkan rekening gajinya ke Bank BSI. Mereka menjabarkan tatacara pendaftaran dan syarat-syarat administratif apasaja yang harus dilengkapi.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Bank Syariah Indonesia, guna mendukung kepastian hukum dan perlindungan hak-hak terkait dalam sektor perbankan syariah. (YE)











