Jambi – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Amat Djoemadi, menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ke-I Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Jambi, Sabtu (26/07/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Arief Munandar, S.E., mewakili Gubernur Jambi. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Adv. Dr. C. Apolos Djara Bonga, S.H., M.H., perwakilan DPD KAI Jambi, Budi Asmara, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, serta seluruh jajaran pengurus cabang KAI se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Sekjen DPP KAI menekankan bahwa Rakerda ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan organisasi, strategi pengembangan advokat, dan peran aktif dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh advokat KAI di Jambi untuk terus meningkatkan kontribusi nyata melalui layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, KAI menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Diketahui, banyak anggota KAI yang tergabung dalam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI dalam menjalankan Program Bantuan Hukum Gratis.
Sementara itu, Gubernur Jambi melalui sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakerda ini dan menyambut baik kehadiran KAI di Jambi. Ia berharap KAI dapat turut andil dalam membangun Provinsi Jambi, khususnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu serta mempererat koordinasi dengan instansi terkait.
Rakerda I DPD KAI Provinsi Jambi diharapkan mampu melahirkan program kerja yang konkret dan berdampak luas, sejalan dengan visi organisasi untuk mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jambi. (YE)