
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut serta mengikuti kegiatan peresmian pembentukan 717 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak di Provinsi Bali, yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian sebagai wujud dukungan penuh terhadap penguatan layanan bantuan hukum di seluruh Indonesia.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Een Nurmanah. Dalam laporannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat eksistensi Posbankum sebagai bagian dari transformasi akses keadilan di Provinsi Bali. Pelaksanaan ini sejalan dengan Program Asta Cita Ke-7 Presiden dan Wakil Presiden, yang menekankan pemerataan layanan hukum dan peningkatan perlindungan bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan. Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Beliau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memperoleh edukasi, informasi, dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara cepat, tepat, dan terjangkau. Pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan penuh sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat akses keadilan di seluruh wilayah.
Acara mencapai puncaknya ketika Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan sambutan sekaligus meresmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal Serentak. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan upaya untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat miskin, kelompok rentan, serta mereka yang mengalami hambatan dalam memperoleh layanan hukum. Program ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum, memperluas pendampingan, serta memperkokoh perlindungan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Peresmian secara simbolis ditandai dengan pemukulan kulkul, sebagai tanda dimulainya operasional Posbankum di Provinsi Bali.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan nasional ini menjadi komitmen nyata untuk terus mendukung penguatan layanan bantuan hukum di daerah. Melalui Posbankum dan pengembangan kapasitas paralegal, diharapkan akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.





