
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Perbendaharaan Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan satuan kerja. Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola keuangan, operator aplikasi, serta pejabat terkait yang menangani perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran, Selasa (09/12/2025).
Kegiatan pembinaan bertujuan memperkuat pemahaman seluruh satuan kerja terhadap kebijakan terbaru pengelolaan perbendaharaan, termasuk mekanisme pelaksanaan anggaran, penyusunan dokumen perencanaan, penatausahaan keuangan, hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, narasumber dari instansi pembina perbendaharaan menekankan pentingnya akurasi data, kedisiplinan administrasi, serta kepatuhan pada regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran. Pembinaan juga memberikan penekanan pada penggunaan aplikasi perbendaharaan yang menjadi instrumen utama pengawasan dan pelaporan keuangan pemerintah.
Para peserta memperoleh materi terkait penyempurnaan proses pelaksanaan anggaran, antisipasi permasalahan umum dalam penatausahaan, serta langkah-langkah peningkatan kualitas laporan keuangan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan studi kasus yang dibahas untuk memastikan pemahaman teknis yang komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan perbendaharaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga pelaksanaan anggaran Tahun 2025 dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.







