
Sungai Penuh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Diseminasi Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kota Sungai Penuh pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti, bersama tim analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat pemahaman masyarakat dan koperasi terkait pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran merek kolektif.
Dalam kegiatan ini, Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa merek kolektif memiliki peran penting sebagai identitas bersama yang merepresentasikan kualitas, nilai, dan reputasi produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi. Ia menekankan bahwa perlindungan melalui pendaftaran merek kolektif tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing, mencegah penyalahgunaan identitas, serta memperkokoh posisi koperasi di pasar.
Tim analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi kemudian memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pendaftaran merek kolektif, termasuk persyaratan, tahapan pengajuan, pengelolaan bersama oleh anggota koperasi, serta strategi menjaga konsistensi kualitas produk yang berada di bawah payung merek kolektif. Penjelasan tersebut disampaikan secara interaktif disertai sesi diskusi dengan peserta yang berasal dari unsur pemerintah daerah, pengurus koperasi, serta pelaku usaha lokal.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Sungai Penuh untuk segera melakukan pendaftaran merek kolektif sehingga identitas produk yang dihasilkan mendapat perlindungan hukum yang kuat dan mampu memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan anggota koperasi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di tingkat kabupaten/kota guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat.







