
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (25/02/2026) di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Dina Rasmalita bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, serta perwakilan DPRD dan perangkat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Kadiv P3H menyampaikan bahwa “Penyusunan naskah akademik menjadi fondasi penting dalam pembentukan peraturan daerah. Melalui koordinasi dan pendalaman substansi bersama, diharapkan Ranperda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, relevan dengan kebutuhan daerah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat” ujar Dina.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data dan informasi serta identifikasi dan penetapan isu hukum sebagai dasar penyusunan Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Adapun Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi sejumlah substansi strategis, antara lain: Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat; Penyelenggaraan Cadangan Pangan; Grand Desain Pembangunan Kependudukan; perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Sawit Berkelanjutan Berbasis Sistem Integrasi Sawit; Pengelolaan Perikanan Umum Daratan; serta Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam pelaksanaannya, rapat difokuskan pada pendalaman urgensi pengaturan, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta analisis kebutuhan hukum daerah. Diskusi dilakukan secara komprehensif guna memastikan Naskah Akademik yang disusun mampu menjadi dasar yang kuat dan argumentatif dalam pembentukan peraturan daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta responsif terhadap kebutuhan dan dinamika masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.











