
Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TU) Ermasdon, mengikuti kegiatan Zoom Pembukaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran serta kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun Anggaran 2026, Selasa (03/03/2026), dari Ruang Rapat Kakanwil.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum melalui Pusat Penilaian Kompetensi sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor SDM.4-SM.06.03-113 tanggal 2 Maret 2026 tentang Undangan Pembukaan Penilaian Kompetensi
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penilaian kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum serta Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi PNS
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini menegaskan bahwa “penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural merupakan bagian dari penerapan sistem merit untuk memastikan pejabat fungsional yang diangkat maupun yang naik jenjang memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme yang sesuai standar jabatan,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan, pada hari pertama dilaksanakan registrasi, pembukaan dan pengarahan, dilanjutkan dengan tes potensi serta wawancara manajerial dan sosial kultural bagi calon pejabat fungsional
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Jambi bersama jajaran merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sistem merit dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. Penilaian kompetensi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pejabat fungsional yang diangkat maupun yang naik jenjang memiliki kompetensi manajerial dan sosial kultural yang memadai sesuai standar yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses perpindahan jabatan dan kenaikan jenjang jabatan fungsional dapat berjalan objektif, transparan, serta menghasilkan aparatur yang profesional dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah.









