
Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Gelombang I Tahun 2026 memasuki hari kedua pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai dan berlangsung sesuai dengan jadwal serta kurikulum yang telah ditetapkan.
Pelatihan hari kedua ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, serta seluruh Peserta Paralegal Jambi Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan persiapan peserta pada pukul 07.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pelatihan secara terstruktur. Pada sesi pagi, peserta menerima materi Bantuan Hukum dan Advokasi selama dua jam pelajaran. Materi ini menitikberatkan pada pemahaman peran strategis paralegal dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan masyarakat, serta pengenalan teknik dasar advokasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, peserta dibekali materi Pengantar Hukum dan Demokrasi, yang memberikan pemahaman dasar mengenai sistem hukum nasional, prinsip negara hukum, serta hubungan antara hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Usai pelaksanaan istirahat, shalat, dan makan siang (ISHOMA), kegiatan dilanjutkan dengan materi Keparalegalan. Pada sesi ini dibahas secara mendalam mengenai kedudukan, fungsi, dan batas kewenangan paralegal dalam sistem bantuan hukum, termasuk etika paralegal serta pola koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum dan aparat penegak hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan pada hari kedua berlangsung dengan partisipasi aktif para peserta, yang ditunjukkan melalui diskusi interaktif, sesi tanya jawab, serta berbagi pengalaman lapangan yang relevan dengan materi pelatihan. Para narasumber dan moderator turut memfasilitasi diskusi secara konstruktif guna memperkuat pemahaman teoritis dan praktis peserta.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya sebagai mitra strategis dalam memberikan bantuan hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat di Provinsi Jambi.






