
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum terkait status Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/01/2026), bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon serta tim pengelola BMN Kanwil Kemenkum Jambi. Hadir pula tim dari Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum yang memberikan pendampingan dan penjelasan terkait pengelolaan serta penetapan status BMN.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan kejelasan status Barang Milik Negara yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek pengelolaan BMN, mulai dari pencatatan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga pengamanan aset negara. Kakanwil Kemenkum Jambi menekankan pentingnya sinergi antara satuan kerja daerah dan Biro BMN pusat agar pengelolaan aset negara dapat berjalan efektif, transparan, dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi pada Tahun Anggaran 2026 semakin tertib, optimal, dan mampu mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan publik.






