
Jambi, 5 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Wawancara Penegasan Status Kewarganegaraan terhadap salah satu pemohon yang tengah menjalani proses penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia.
Kegiatan wawancara dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, bersama tim dari Subbidang Administrasi Hukum Umum. Wawancara ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data serta komitmen pemohon dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kewarganegaraan.
Dalam proses wawancara, tim Kanwil Kemenkum Jambi melakukan klarifikasi terhadap berbagai aspek administratif dan substantif yang berkaitan dengan status kewarganegaraan, antara lain terkait domisili, latar belakang keluarga, serta pemenuhan syarat sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan verifikasi sebelum hasilnya diteruskan kepada Kementerian Hukum di tingkat pusat untuk dilakukan penetapan lebih lanjut.
“Melalui wawancara ini, kami memastikan seluruh data yang disampaikan oleh pemohon benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kortini.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap tahapan proses kewarganegaraan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara. (YE)










