Jambi – Dalam rangka memastikan keabsahan badan hukum yang beroperasi di wilayahnya, Polsek Sungai Bahar Selatan melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terkait legalitas badan hukum Balancing Galudra Hijau Kerajaan Pajajaran Untuk Provinsi Jambi, Selasa (18/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Fatriansyah, beserta tim Pokja, Anhar Siregar dan M. Ari Kurniadi.
Ada beberapa agenda utama yang dibahas dalam pertemuan kali ini, diantaranya terkait validasi keabsahan badan hukum Balancing Galudra Hijau Kerajaan Pajajaran Untuk Provinsi Jambi berdasarkan Akta Notaris No.16 tanggal 2 September 2009 yang dikeluarkan oleh Notaris Abdul Hakim, S.H., Sp.I yang berkedudukan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pada kesempatan kali ini, Kabid AHU menjelaskan tata cara mengakses aplikasi Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait badan hukum serta prosedur pendirian badan hukum yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pihak Polsek Sungai Bahar menuturkan bahwa mereka akan memastikan bahwa badan hukum yang beroperasi di wilayahnya memiliki izin resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum. Langkah ini mereka lakukan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi akibat badan usaha ilegal.
“Kami akan melakukan Upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan dan mengidentifikasi badan hukum yang berpotensi terlibat dalam tindak kriminal seperti pencucian uang atau penipuan. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Kementerian Hukum guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan”. ujarnya.
Kabid AHU, Fatriansyah pun menuturkan bahwa pihak Kanwil Kemenkum akan membantu penyelesaian kasus hukum yang melibatkan badan usaha dan Masyarakat serta akan menyediakan data hukum yang valid guna mendukung proses investigasi oleh pihak berwenang. “ Kami akan memberikan pembinaan dan sosialisasi serta mengedukasi kepada badan hukum yang beroperasi di wilayahnya mengenai regulasi hukum yang berlaku, dan kami juga berusaha meningkatkan kesadaran pemilik usaha tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka” jelasnya.
Lebih lanjut, Fatriansyah juga menyatakan akan memberikan penguatan sinergi antar instansi dengan cara meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Polsek Sungai Bahar Selatan, Kemenkumham Jambi, serta instansi terkait lainnya, guna mempermudah proses administrasi dan pengawasan hukum terhadap badan usaha di daerah.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan instansi pemerintah, diharapkan regulasi hukum di wilayah Jambi semakin tertib dan terstruktur. Polsek Sungai Bahar Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan hukum guna memastikan setiap badan usaha beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. (Red : YE)