
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 10.00–12.00 WIB, bertempat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Jambi, termasuk Kepala Bidang Pelayanan AHU, Fatriyanshah. Dari pihak Direktorat Jenderal AHU hadir Tim Pokja Kenotariatan Direktorat Perdata serta Tim Pokja Partai Politik Direktorat Tata Negara.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah Provinsi Jambi melalui konsultasi teknis, penguatan pemahaman regulasi, serta optimalisasi sistem layanan. Pembahasan mencakup berbagai layanan AHU seperti badan hukum, fidusia, kewarganegaraan, kenotariatan, apostille, serta layanan administrasi hukum umum lainnya.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas sejumlah isu strategis, di antaranya terkait penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) partai politik baru oleh kantor wilayah, serta beberapa persoalan kenotariatan, seperti usulan penetapan pemegang protokol notaris yang meninggal dunia dan proses registrasi ulang akun notaris.
Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal AHU melalui bidang kenotariatan dan bidang partai politik menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti berbagai permasalahan yang disampaikan, sekaligus memberikan arahan teknis guna memastikan pelayanan administrasi hukum umum berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi ini diharapkan sinergi antara pusat dan wilayah semakin kuat, sehingga pelayanan AHU kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.




