
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menerima kunjungan konsultasi dari Pemerintah Kabupaten Merangin terkait prosedur serta proses pembentukan desa baru atau pemekaran desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan konsultasi hukum yang diberikan guna memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam konsultasi tersebut dibahas berbagai aspek regulasi pembentukan desa, mulai dari dasar hukum, persyaratan administratif, tahapan pembentukan, hingga mekanisme harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan nasional. Diskusi juga menekankan pentingnya kajian akademis, kesiapan administratif wilayah, serta pertimbangan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari proses pemekaran desa.
Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya sinkronisasi peraturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi, sehingga kebijakan pemekaran desa dapat memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan permasalahan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Melalui kegiatan konsultasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam proses pembentukan regulasi dan kebijakan yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.






