
JAMBI- Kanwil Kementerian Hukum bersama Perwakilan dari Pemerinta Kota Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Walikota Jambi, Kamis (23/01/2025). Tampak hadir di Ruang Rapat, Tim dari Pemkot Jambi Bersama tim dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, yang terdiri dari lima anggota, termasuk Kepala Divisi PPPH, Alex Cosmas Pinem,
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan dari Alex Cosmas Pinem, sekaligus membuka rapat secara resmi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa rancangan peraturan yang disusun sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, serta mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Rapat kali ini membahas dua rancangan peraturan walikota, yaitu:
- Rancangan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Jambi
- Rancangan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan dan Pemberian Insentif Fiskal Terhadap Pajak Daerah
Setelah pembahasan mendalam dan penyelarasan, rapat diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi oleh Alex Cosmas Pinem kepada perwakilan dari Pemerintah Kota Jambi. Proses ini menandai penyelesaian harmonisasi kedua rancangan peraturan tersebut.
Rapat ini diharapkan mampu mendukung upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan layanan pendidikan inklusif bagi masyarakat dan mendorong optimalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemberian insentif fiskal yang tepat. Kegiatan berjalan dengan lancar dan produktif, mencerminkan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam membangun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (Red : YE)






