
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Naskah Akademik yang membahas dua agenda utama, anataralain Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank 9 Jambi dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Tirta Pengabuan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan , Selasa (11/02/2025) kali ini bertujuan untuk menginventarisasi berbagai isu hukum dan kebijakan terkait naskah akademik serta memastikan regulasi yang disusun telah memenuhi aspek kepastian hukum dan kepentingan daerah.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Alex Cosmas Pinem kali ini terbagi menjadi dua sesi, sesuai dengan topik masing-masing naskah akademik.
Kegiatan rapat kali ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya:
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
- Direktur Perumda Air Minum Tirta Pengabuan
- Kepala Bank 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Pembahasan berjalan secara konstruktif dengan fokus pada aspek regulasi, keuangan, serta dampak ekonomi dan sosial dari penambahan penyertaan modal yang diusulkan. Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses penyusunan regulasi terkait dapat lebih matang, komprehensif, serta memberikan manfaat optimal bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat. (Red : YE)






