
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Jambi dalam rangka pelaksanaan survei klinik sebagai bagian dari proses persetujuan pendirian Klinik Pratama, Rabu (12/03/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan serta pemenuhan standar yang diperlukan sebelum klinik dapat beroperasi secara resmi.
Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, Tim survei dari Dinas Kesehatan Kota Jambi melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas, tenaga medis, serta prosedur layanan kesehatan yang akan diterapkan di Klinik Pratama. Dalam kesempatan ini, tim juga memberikan arahan dan masukan terkait standar operasional dan regulasi yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ermasdon menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi dalam proses pendirian Klinik Pratama. Menurutnya, kehadiran klinik ini nantinya akan memberikan manfaat besar, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pegawai dan masyarakat di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
“Dengan adanya survei ini, kami berharap Klinik Pratama dapat segera mendapatkan persetujuan dan beroperasi untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Jambi akan menindaklanjuti hasil survei ini dengan proses evaluasi lebih lanjut sebelum mengeluarkan izin resmi. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, Klinik Pratama di Kanwil Kemenkum Jambi diharapkan dapat segera beroperasi untuk mendukung upaya peningkatan layanan kesehatan di Kota Jambi. (YE)











