
Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Idris, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual (KI) menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Kerja Teknis Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Selasa (11/02/2025) kali ini bertujuan untuk membahas rencana kerja serta evaluasi kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Jambi.
Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung tujuh program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang direncanakan untuk tahun 2025.
Dalam arahannya, Kakanwil Idris menekankan pentingnya sinergi dan optimalisasi pelayanan Kekayaan Intelektual, mengingat peran strategisnya dalam mendukung inovasi, perlindungan hukum, serta peningkatan daya saing ekonomi daerah. Beliau juga mengajak seluruh tim untuk terus meningkatkan efektivitas layanan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Hak Cipta, Merek, Paten, serta bentuk kekayaan intelektual lainnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Diana Yuli Astuti selaku Kepala Bidang Kekayaan Intelektual kali ini, tim melakukan identifikasi prioritas kerja dan strategi implementasi yang sejalan dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Diskusi mendalam juga dilakukan untuk mengevaluasi pencapaian program tahun sebelumnya dan menganalisis kendala yang dihadapi, guna memastikan efektivitas pelaksanaan program di tahun ini. Setiap peserta aktif memberikan masukan dan usulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kekayaan intelektual.
“ Saya berharap melalui pertemuan ini, strategi dan inovasi baru dapat diterapkan guna meningkatkan kinerja serta memperkuat peran Kanwil Kemenkum Jambi dalam perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di daerah” ujar Kakanwil.
Kanwil Kemenkum Jambi optimis bahwa pelayanan Kekayaan Intelektual akan semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta dunia usaha. (Red : YE)


























