
Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memulai langkah strategis dengan menggelar rapat persiapan Pelatihan Paralegal Wilayah Jambi Tahun 2026. Rapat ini menjadi tahapan awal dalam memastikan pelaksanaan program berjalan terencana, terukur, dan tepat sasaran.
Rapat yang melibatkan jajaran terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan teknis kegiatan, penentuan sasaran peserta, penyusunan materi pelatihan paralegal, hingga mekanisme pelaksanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas Kadarkum sebagai agen perubahan dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pelatihan paralegal bagi Kadarkum dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman dasar hukum, keterampilan penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi, serta kemampuan memberikan informasi dan edukasi hukum awal kepada masyarakat. Keberadaan paralegal di tengah masyarakat dinilai strategis dalam memperluas akses keadilan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tingkat komunitas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian dalam tanggapannya menyampaikan bahwa pelatihan paralegal ini merupakan bagian penting dari upaya pembinaan hukum yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa penguatan peran Kelompok Keluarga Sadar Hukum melalui pelatihan paralegal diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih memahami hak dan kewajibannya. “Dengan adanya paralegal di tingkat keluarga dan lingkungan, persoalan hukum dapat dicegah sejak dini dan diselesaikan secara tepat, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkeadilan,” ujarnya.








