
Sungai Penuh — Dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait rencana pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Ermasdon, beserta tim dari Kanwil Kemenkum Jambi. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh di ruang kerjanya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Sungai Penuh bersama jajaran perangkat desa, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh dan stafnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Jambi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam memperluas layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
“Pendirian Posbakum Desa menjadi langkah strategis dalam memastikan masyarakat di akar rumput memiliki akses terhadap layanan hukum yang adil, cepat, dan tanpa diskriminasi,” ujar Jonson Siagian.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi ini melalui langkah konkret menuju terbentuknya Posbakum Desa di wilayah Kota Sungai Penuh.
Melalui kerja sama ini, diharapkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Jambi semakin mudah dijangkau dan mampu memperkuat pilar akses terhadap keadilan di tingkat lokal.






