
Jambi — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025, dan dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota Pansus Ranperda, serta Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Kakanwil Jonson Siagian menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD Tanjung Jabung Timur yang melibatkan Kanwil Kemenkum Jambi dalam proses konsultasi dan harmonisasi rancangan peraturan daerah. Ia menegaskan pentingnya Ranperda TJSLP sebagai instrumen hukum daerah yang dapat memberikan kepastian dan arah yang jelas bagi pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh perusahaan, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah daerah.
“Kami siap mendukung DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang sosial dan lingkungan,” ujar Jonson Siagian.
Pertemuan berlangsung interaktif dengan pembahasan teknis mengenai substansi dan struktur norma Ranperda, termasuk penguatan aspek pengawasan, pelaporan, dan mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh perusahaan di daerah. Tim dari Kanwil Kemenkum Jambi memberikan berbagai masukan dan saran penyempurnaan agar Ranperda tersebut memiliki kejelasan hukum dan daya implementasi yang efektif.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kanwil Kemenkum Jambi dapat terus terjalin dalam upaya mendorong terwujudnya produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (YE)









