Jambi – Dalam rangka penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (06/08/2025).
Tampak hadir di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, Dina Rasmalita beserta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi sebagai mitra teknis yang berperan dalam proses harmonisasi dan legal drafting produk hukum daerah. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Tanjab Barat menyampaikan maksud pembentukan Ranperda ini sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan dan integrasi pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat.
Pembahasan difokuskan pada aspek kecermatan substansi norma, keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta potensi implementasi dan keberlanjutan regulasi di lapangan. Tim dari Kanwil Kemenkum Jambi turut memberikan masukan konstruktif terkait struktur normatif, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah penyusunan Ranperda.
“Kami sangat mengapresiasi semangat DPRD Tanjab Barat dalam memperkuat pendidikan ideologi kebangsaan. Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat karakter dan jati diri bangsa di tengah tantangan global,” ujar Dina.
Melalui konsultasi ini, diharapkan proses penyusunan Ranperda dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD sebagai pembentuk perda dengan Kanwil Kemenkum sebagai pembina teknis legislasi daerah. (YE)