
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi terkait rencana pencanangan Kawasan Karya Cipta di Provinsi Jambi, Kamis (13/02/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi, Kortini JM Sihotang, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti, serta tim dari bidang pelayanan kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Jambi hadir langsung ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, dan disambut langsung oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Rosadi, beserta timnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Kortini JM Sihotang, yang menegaskan pentingnya pencanangan Kawasan Karya Cipta sebagai langkah strategis dalam melindungi serta mengembangkan kekayaan budaya dan seni di wilayah Jambi. Ia juga menyampaikan bahwa kawasan ini akan menjadi bagian dari upaya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk para pelaku seni dan budaya lokal.
Dalam pertemuan kali ini, Tim dari Kanwil Kemenkum Jambi menjelaskan konsep Kawasan Karya Cipta dan bagaimana implementasinya dapat memberikan manfaat dalam perlindungan karya seni dan budaya. Kawasan ini diharapkan menjadi wadah bagi para seniman dan budayawan untuk terus berkarya dengan jaminan perlindungan hukum atas hak cipta mereka.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi juga menuturkan terkait potensi kekayaan budaya dan seni di daerah Jambi Seberang yang bisa menjadi bagian dari kawasan ini. Mereka menyoroti berbagai warisan budaya yang memiliki nilai sejarah dan seni tinggi, serta bagaimana perlindungan HKI dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Salah satu poin utama dalam diskusi adalah pemilihan lokasi yang tepat untuk kawasan ini, dengan Jambi Seberang sebagai wilayah yang diusulkan. Langkah-langkah konkret dalam menyusun rencana pencanangan kawasan tersebut, termasuk aspek teknis, legalitas, serta kolaborasi antara instansi terkait turut dibahas dalam pertemuan kali ini.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi. Dengan adanya Kawasan Karya Cipta, diharapkan daya saing produk budaya lokal semakin meningkat, inovasi seni semakin berkembang, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat” ujar Kortini.
Pemerintah berharap kolaborasi antara berbagai pihak dapat terus berlanjut untuk memastikan program ini berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi pelaku seni dan budaya di Jambi. (Red : YE)






