Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Informasi Terbaru Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tingkat UAKPA Lingkup KPPN Jambi Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan pada Rabu (12/02/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi.
Acara diawali dengan pemaparan oleh tim teknis dari KPPN Jambi yang melakukan Sosialisasi mengenai informasi Terbaru terkait Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024. Memasuki acara selanjutnya, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan tim KPPN Jambi untuk mengatasi kendala dalam proses rekonsiliasi.
Sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan laporan keuangan, yang meliputi kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Rekonsiliasi, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), KPPN Jambi memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Rekonsiliasi, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Pada kesempatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, khususnya satker 409160 dan satker 409163 berhasil mendapatkan penghargaan pada kategori tiga besar Satuan Kerja Terbaik dalam Capaian Nilai IKPA periode Triwulan IV 2024 pada kategori pagu kecil (kurang dari Rp2,4 Miliar). Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras tim dalam mengelola anggaran secara akuntabel dan transparan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPPN Jambi dapat semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga mendukung efektivitas pengelolaan anggaran negara dan akuntabilitas keuangan yang lebih baik. (Red : YE)