
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 15.00 WITA hingga selesai secara virtual. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan melalui pembentukan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Dari Kanwil Kemenkum Jambi, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita.
Kegiatan peresmian ini dilaksanakan dalam rangka mendukung capaian Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara yang telah membentuk 1.839 Posbankum Desa/Kelurahan melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Langkah tersebut menjadi salah satu wujud nyata perluasan layanan bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara oleh Gubernur Sulawesi Utara, dilanjutkan dengan pemaparan capaian Posbankum, penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, serta peresmian Posbankum Desa/Kelurahan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan paralegal serentak se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan merupakan sarana strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan dasar yang lebih dekat dan responsif.
"Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan sarana strategis untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan kelompok rentan. Melalui Posbankum, kita menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mendorong terciptanya keadilan sosial bagi seluruh lapisan Masyarakat, ujarnya."
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi program strategis Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan di daerah. Diharapkan sinergi antar kantor wilayah dan pemangku kepentingan dapat memperkuat keberadaan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan hukum yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan.








