Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2024 yang digelar Jumat (03/10/2025).
Kegiatan nasional ini merupakan agenda resmi BPK RI untuk menyampaikan hasil audit laporan keuangan kementerian/lembaga di lingkungan Kementerian Hukum. Pelaksanaan acara terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, dengan dihadiri langsung Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Menteri Koordinator Bidang Hukum, para menteri di lingkungan Kemenkum, serta pejabat tinggi kementerian.
Dari Jambi, kegiatan diikuti Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian , Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi P3H, Dina Rasmlita, serta para pejabat pelaksana dan pejabat fungsional di bidang keuangan dan BMN.
Acara diawali dengan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK merupakan tahap akhir dari proses pemeriksaan laporan keuangan. Ia menekankan pentingnya komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam sambutannya, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menekankan pentingnya akuntabilitas di setiap aspek pengelolaan anggaran negara, guna memastikan keuangan negara dikelola dengan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2024, serta dokumen Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara Semester I Tahun 2025. Dokumen ini secara resmi diserahkan kepada Menteri Hukum, Menteri HAM, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih sebanyak 16 kali berturut-turut merupakan buah kerja kolektif seluruh jajaran, bukan hanya prestasi pimpinan semata.
Lebih lanjut, Supratman menyoroti tantangan ke depan, yakni pentingnya harmonisasi regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah, serta penguatan tata kelola keuangan dan barang milik negara. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara konsisten sebagai bagian dari upaya reformasi regulasi dan tata kelola keuangan negara.
“Capaian ini adalah hadiah berharga bagi Kementerian Hukum menjelang transformasi kelembagaan menjadi tiga kementerian dan satu kementerian koordinator. Prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas harus terus dijaga untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat UUD 1945,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Kementerian Hukum berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.