Jambi— Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum pada Kanwil Kemenkum Jambi mengikuti acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 20 kementerian dan lembaga mitra kerja yang di selenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia sama, Rabu (14 Mei 2025). Acara ini berlangsung di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, dan turut dihadiri secara virtual oleh para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di berbagai sektor strategis.
Rangkaian acara dimulai dengan penyampaian laporan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang melibatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri, serta pejabat setingkat dari masing-masing kementerian dan lembaga mitra.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya semangat sinergi untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel. “Nota Kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi tonggak penguatan kerja sama lintas sektor demi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri" dan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam membangun ekosistem pemerintahan yang harmonis dan terintegrasi.
Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal streaming resmi Kementerian Hukum di laman live.kemenkum.go.id serta kanal YouTube Pusdatin Kumham, agar dapat diakses oleh publik dan seluruh jajaran instansi terkait. (YE)