Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Pembukaan Kegiatan Hari KI Sedunia tahun 2025

HKI_SEDUNIA_2025.jpg

Jambi - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2025, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) serentak di seluruh Indonesia.

Acara pembukaan dipusatkan di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Tangerang, dan diikuti secara langsung maupun virtual oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk Kantor Wilayah Kemenkum Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian besar peringatan Hari KI Sedunia dengan mengusung semangat perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai fondasi ekonomi kreatif Indonesia.

Turut hadir secara langsung melalui daring, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Idris didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, Kabid KI Diana Yuli Astuti, serta jajaran pejabat struktural di Ruang Rapat.

Dalam sambutannya, Dirjen KI, Razilu menegaskan bahwa peringatan Hari KI tahun ini bukan sekadar selebrasi, tetapi momentum strategis untuk memperkuat peran kekayaan intelektual dalam menghadapi tantangan zaman, khususnya di era digital.

“Tema tahun ini menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi dan mengembangkan kreativitas serta inovasi anak bangsa, termasuk di bidang musik dan seni. Kita ingin pastikan karya mereka memiliki nilai ekonomi yang bisa dioptimalkan melalui sistem perlindungan kekayaan intelektual yang kuat dan adaptif,” ujarnya.

Dalam kegiatan MIPC serentak ini, DJKI menyelenggarakan berbagai program inovatif dan inklusif, antara lain:
* Layanan Konsultasi dan Pendaftaran/Pencatatan KI Gratis
* Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di seluruh Kanwil
* Pemasangan Twibbon Hari KI Sedunia
* Publikasi bersama oleh seluruh Kanwil
* Lomba Paduan Suara Mars DJKI
* Bazar dan Mini Games
* Santunan bagi Anak Yatim

Puncak peringatan akan digelar pada 26 Mei 2025, yang akan diisi dengan berbagai kegiatan strategis, seperti:
* Expose dan Apresiasi Kinerja DJKI
* Peluncuran fitur terbaru POP HC dengan e-SEAL versi 2025 & Laman Edukasi KI
* Penetapan Kawasan Berbasis KI dan Kick-off Roadmap Pengembangan KI
* Penyerahan Penghargaan dan Sertifikasi Merek kepada UMKM dan Kementerian terkait

Selain itu, DJKI juga tengah menjadi leading sector menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual untuk periode 2025-2027, sebagai amanah dari Kementerian PPN/Bappenas, yang menegaskan bahwa ekonomi kreatif berbasis KI menjadi salah satu penggerak utama pembangunan nasional sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI 2024–2029.

Pada triwulan pertama tahun ini, DJKI mencatat capaian signifikan dengan menerima 70.838 permohonan kekayaan intelektual dan berhasil menyelesaikan 116.126 permohonan perlindungan, baik atas hak cipta maupun merek. Ini menjadi bukti konkret atas komitmen DJKI dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Direncanakan pula pada bulan Agustus 2025, DJKI akan menggelar Indonesia Intellectual Property Expose (IIPeX), forum nasional yang akan mempertemukan pemilik KI dengan investor (business matching), serta menghadirkan IP Forum dan IP Crime Forum untuk memperkuat regulasi dan penanganan pelanggaran KI secara strategis.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Idris menyambut positif peluncuran kegiatan MIPC serentak ini. Ia menyatakan bahwa kehadiran Klinik KI Bergerak adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat.

Idris mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Jambi sendiri menggelar MIPC dengan mengambil tempat di Taman Remaja, Kota Baru Jambi.

“Momentum 25 tahun Hari KI Sedunia ini adalah pengingat bahwa negara hadir melindungi karya anak bangsa, bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi melalui KI. Di Jambi, kami akan terus dorong UMKM, komunitas kreatif, dan pelaku usaha untuk melindungi merek dan ciptaan mereka. Karena di era digital ini, hanya yang terlindungi yang akan bertahan,” tegas Idris.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Jambi siap berkolaborasi dengan pemda, perguruan tinggi, dan komunitas untuk memperluas literasi dan akses layanan KI hingga ke pelosok daerah.

Dengan semangat Hari KI Sedunia 2025, DJKI dan seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia bersatu dalam misi besar: menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing global.

zoom_HKI_SEDUNIA_2025_8.jpeg

zoom_HKI_SEDUNIA_2025_9.jpeg

zoom_HKI_SEDUNIA_2025_10.jpeg

zoom_HKI_SEDUNIA_2025_1.jpeg

zoom_HKI_SEDUNIA_2025_7.jpeg

zoom_HKI_SEDUNIA_2025_4.jpeg

zoom_HKI_SEDUNIA_2025_6.jpeg

zoom_HKI_SEDUNIA_2025_5.jpeg

zoom_HKI_SEDUNIA_2025_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com