Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Ranperbup Tebo Tahun 2025 tentang TPP ASN dan Alokasi Dana Desa Tebo

harmon_tebo_281125_1.png

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Tebo pada Jumat, 28 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Tebo melalui surat Penjabat Sekretaris Daerah Nomor 100.3/2407/SETDA.HK/2025 dan Nomor 100.3/2408/SETDA.HK/2025 tanggal 26 November 2025 mengenai proses harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati.

Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda, serta perangkat daerah terkait lainnya. Sementara dari Kanwil Kemenkum Jambi turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, yakni Victor Noval Sidabutar, Sugeng Supriyadi, Yudhi Irawan, Sukhendra Kurniawan, Devid Candra, dan Arif Kurniawan.

Rapat dibuka dengan penyampaian pentingnya proses harmonisasi sebagai kewajiban dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, guna memastikan keselarasan Ranperbup dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik. Adapun tiga Ranperbup yang masuk dalam agenda harmonisasi yaitu: Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; serta dua Ranperbup terkait Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.

Diskusi berlangsung konstruktif dengan memberikan ruang bagi perangkat daerah untuk menyampaikan penjelasan, kebutuhan regulasi, serta penyesuaian substansi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jambi memberikan masukan teknis perumusan norma, perbaikan redaksional, serta penegasan batas kewenangan agar Ranperbup dapat diimplementasikan dengan jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.

Melalui proses harmonisasi ini, para peserta mencapai kesepahaman mengenai penyempurnaan substansi dan struktur regulasi yang dibutuhkan dalam ketiga Ranperbup tersebut. Hasil harmonisasi selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tebo untuk melakukan penyusunan revisi akhir sebelum tahap pengundangan.

Kegiatan berjalan lancar dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memberikan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, serta sesuai dengan kerangka hukum nasional.

harmon_tebo_281125_1.jpeg

harmon_tebo_281125_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com