
Jambi - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jambi menggelar rapat koordinasi dalam rangka evaluasi dan penguatan pelaksanaan fungsi pemeriksaan pelanggaran kode etik notaris, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Senin (17/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Kanwil dalam memastikan peran MKNW berjalan efektif, terutama terkait penegakan kehormatan jabatan notaris sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Melalui forum ini, MKNW membahas beberapa agenda strategis, antara lain penanganan permohonan pemeriksaan, harmonisasi pemahaman atas prosedur etik, serta peningkatan koordinasi antara Kanwil, MKNW, dan organisasi notaris.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya menjaga integritas profesi notaris di tengah meningkatnya kebutuhan layanan hukum masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa MKNW memegang peran penting dalam memastikan notaris menjalankan tugas sesuai etika dan ketentuan hukum. “Kehormatan profesi adalah fondasi kepercayaan publik. Saya berharap MKNW terus bekerja secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap proses pemeriksaan,” ujar beliau.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum turut menekankan perlunya konsistensi dalam dokumentasi, prosedur pemeriksaan, serta peningkatan kapasitas anggota MKNW untuk memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap kualitas pengawasan etik terhadap notaris semakin baik, sehingga pelayanan kenotariatan di Provinsi Jambi dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan yang lebih kuat bagi masyarakat. (YE)






