Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Idris, melantik satu orang pejabat fungsional dalam jabatan non manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi pada Senin (30/06/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan kepegawaian dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pelantikan tersebut, Nova Akbara resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, setelah sebelumnya menduduki jenjang jabatan Ahli Pertama. Kenaikan jenjang ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja, kompetensi, dan integritas yang ditunjukkan selama mengemban tugas di bidang perundang-undangan.
Kakanwil Idris dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan peneguhan komitmen dan tanggung jawab moral dalam menjalankan fungsi jabatan fungsional secara profesional.
"Jabatan fungsional merupakan ujung tombak dalam mendukung tugas teknis Kementerian Hukum, termasuk di bidang pembentukan regulasi daerah. Saya harap pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga integritas, dan menjadi mitra strategis dalam pelayanan hukum," ujar Idris.
tampak hadir mengikuti pelantikan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem bersama Pegawai Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan secara sederhana namun khidmat, serta disaksikan oleh jajaran pimpinan dan pegawai Kanwil Kemenkum Jambi. Dengan kenaikan jenjang ini, diharapkan Nova Akbara dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat. (YE)