Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Non Manajerial bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jambi, Selasa (12/08/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Hidayat, melantik empat pegawai yang menduduki jabatan fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli, diantaranya:
- Ponirin, S.Pd – dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau menjadi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda di Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
- Mehdi Fikia, S.Tr.Pas – tetap bertugas di Lapas Kelas IIB Muara Tebo.
- Septiyan Awalia, S.Tr.Pas – tetap bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.
- Rizky B. Angkuna, S.Tr.Pas – tetap bertugas di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi pejabat fungsional pemasyarakatan, mengingat peran strategis mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pembinaan warga binaan.
“Jabatan fungsional bukan sekadar amanah, tetapi juga bentuk pengakuan atas kompetensi. Pegang teguh sumpah jabatan, jalankan tugas dengan penuh dedikasi, dan selalu kedepankan prinsip pemasyarakatan yang humanis,” pesannya.
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Jambi dalam acara ini menjadi bentuk apresiasi dan dukungan langsung kepada jajaran pemasyarakatan yang baru dilantik, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengamanan di lapas dan rutan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan ucapan selamat dari tamu undangan yang hadir. (YE)