Jakarta — Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi terkait tugas dan fungsi Pembinaan Hukum serta Strategi Kebijakan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (4/9/2025).
Pertemuan pertama dilaksanakan di Kantor BPHN dan disambut oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, bersama Penyuluh Hukum Madya BPHN, Masan.
Dalam pertemuan dengan BPHN, dibahas berbagai langkah percepatan pembinaan hukum di Provinsi Jambi, di antaranya percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui Surat Edaran Gubernur dan penandatanganan SK Kades/Lurah, rencana pembentukan Posbankum khusus bagi komunitas Suku Anak Dalam (SAD), serta pelatihan paralegal untuk memperkuat akses bantuan hukum di daerah. Selain itu, dilakukan konfirmasi Data Paralegal Serentak (Parletak) ke-2 Kanwil Jambi, serta penyerahan 13 sertifikat NLP peserta Peacemaker Provinsi Jambi kepada Kepala Divisi P3H Kanwil Jambi.
Pada siang harinya, konsultasi dilanjutkan ke Kantor BSK Kemenkum diterima oleh Kapus Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum BSK, Jurnalis, beserta jajaran Analis Kebijakan Madya, Sudjatmiko dan Endah Kartika.
Agenda pembahasan bersama BSK mencakup pemanfaatan aplikasi SIPKUMHAM pada Kanwil Jambi, proses upload dan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai upaya peningkatan kualitas pelaporan, realisasi penyerapan anggaran DIPA BSK Kanwil Jambi per Agustus 2025 sebesar 72,52%, serta rencana pelaksanaan program Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) atas implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 yang dijadwalkan pada 18 September 2025. Selain itu, turut dibahas laporan SPAK dan SPKP sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah, BPHN, dan BSK semakin kuat dalam mendukung peningkatan kualitas pembinaan hukum, akses bantuan hukum, serta strategi kebijakan di wilayah Jambi secara berkelanjutan. (YE)



