Jambi - Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) pada Kanwil Kemenkum Jambi Ermasdon menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (6/1/2026), dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menyampaikan bahwa sejak dilantik pada September 2024, DPRD Provinsi Jambi telah menetapkan delapan peraturan daerah (perda) dan menyelesaikan pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) yang saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Perda yang telah ditetapkan meliputi Perda APBD Murni Tahun Anggaran 2025, Perda APBD Perubahan 2025, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Perda RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029, serta sejumlah perda terkait tata kelola kehidupan sosial masyarakat. Sementara itu, ranperda yang telah dibahas dijadwalkan segera ditetapkan setelah proses evaluasi selesai.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pada periode 2024–2026. Ketua DPRD Provinsi Jambi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan meneladani perjuangan para tokoh pendiri Provinsi Jambi dalam membangun daerah secara berkelanjutan.
DPRD Provinsi Jambi turut menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi serta Selamat Tahun Baru 2026, dengan harapan peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.


