
Jambi – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara resmi menggelar Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak dalam rangka Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (18/02/2025), diikuti oleh perwakilan dari berbagai daerah, termasuk dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Dari Kanwil Kemenkumham Jambi, hadir Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum yang bertugas mendukung pelaksanaan program ini di tingkat daerah.
Kepala BPHN, Min Usihen membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menuturkan bahwa “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat serta membekali anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) agar memiliki kompetensi dalam memberikan bantuan hukum” ujarnya. Turut hadir sebagai Narasumber, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia, Constantimus Kristomo
Dalam pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman terkait tugas dan peran paralegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Para anggota Kadarkum dari setiap desa/kelurahan yang nantinya bertugas di Posbankum diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan Posbankum dapat menjadi pusat layanan hukum yang efektif dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama di wilayah pedesaan. Kanwil Kemenkumham Jambi berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan program ini dengan terus melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap implementasi Posbankum di daerah. (Red : YE)
\







