
Jambi, — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi menggelar rapat persiapan menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dijadwalkan berlangsung pada 18–20 November 2025 di Kota Jambi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, tersebut diikuti oleh para Kepala Divisi, pejabat struktural, dan tim teknis dari seluruh bidang untuk membahas berbagai aspek kesiapan kegiatan, mulai dari substansi materi hingga teknis pelaksanaan di lapangan.
Kunjungan Komisi XIII DPR RI ini mengusung tema “Pengawasan Pelaksanaan Tugas Kementerian Hukum Republik Indonesia: Penguatan Pelayanan dan Kepastian Hukum di Provinsi Jambi.” Agenda tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Kemenkum, khususnya dalam penyelenggaraan layanan hukum publik di daerah.
Dalam rapat, Kakanwil menegaskan pentingnya koordinasi lintas bidang untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan substansi yang akan disampaikan kepada Komisi XIII dapat menggambarkan capaian, inovasi, serta tantangan yang dihadapi Kanwil dalam pelaksanaan tugas.
Pembahasan juga mencakup kesiapan data dan paparan terkait berbagai isu strategis yang akan menjadi fokus kunjungan, antara lain pelaksanaan layanan AHU Online, efektivitas pendaftaran fidusia, perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Rapat ditutup dengan penegasan agar seluruh jajaran memastikan setiap aspek kegiatan — baik teknis, protokoler, maupun substansi — dipersiapkan secara matang guna mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Jambi. (YE)







