
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Pembukaan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon; Tim SDM; serta Tim Humas Kemenkum Jambi.
Pembukaan kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Baroto, yang menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI serta penataan administrasi data kepegawaian secara menyeluruh. Beliau menekankan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan harus menjadi prioritas setiap satuan kerja untuk memastikan efektivitas pengelolaan keuangan negara sekaligus menjaga akuntabilitas kinerja organisasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pada dua fokus utama, yaitu:
- Percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI oleh seluruh Kantor Wilayah, guna memastikan target penyelesaian rekomendasi dapat dicapai secara tepat waktu, terukur, dan sesuai ketentuan;
- Rekonsiliasi data hukuman disiplin pegawai, melalui validasi dan penyelarasan data kepegawaian, termasuk pemanfaatan aplikasi SIMWas untuk menjamin konsistensi, ketertiban, dan integritas administrasi.
Partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan disiplin aparatur. Dengan memastikan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pembaruan data kepegawaian secara berkesinambungan, Kanwil berupaya mempertahankan sekaligus memperkuat capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai indikator utama keberhasilan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan kinerja yang profesional serta bertanggung jawab.





