
Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Idris menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Selasa (11/02/2025). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Hidayat.
Adapun ke Enam pejabat yang dilantik dalam kesempatan kali ini, diantaranya :
- Batara Hutasoit, Bc.IP, S.H. – Kepala Lapas Kelas IIA Jambi
- Dimas Krisna Setiawan, A.Md.IP., S.H., M.Si. – Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jambi
- Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H. – Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi
- Muhammad Kameily, A.Md.IP., S.H., M.H. – Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo
- Heri, A.Md.IP., S.H., M.H. – Kepala Lapas Kelas IIB Bangko
- Wasito, S.IP. – Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya (Kenaikan Jenjang Jabatan)
Dalam sambutannya, Kakanwil Hidayat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja dalam rangka mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan dalam dunia pemasyarakatan.
Acara berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi serta tamu undangan lainnya, diantaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, wahyu Hidayat.
“Dengan dilantiknya para pejabat ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan” ujar Hidayat.
Diakhir acara, turut dilaksanakan acara seremonial serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, dari Kapalas Jambi yang lama, Yunus Maraden Simangunsong kepada Kapalas Jambi yang baru, Batara Hutasoit, dimana laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan Kalapas Jambi turut diserahkan. (Red : YE)











