
Tebo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan koordinasi terkait penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bersama Pemerintah Kabupaten Tebo pada Rabu (04/03/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan regulasi dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual daerah.
Kegiatan dihadiri oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten Tebo, Himawan Susanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi beserta tim, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tebo.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis dalam penguatan pengelolaan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tebo. Salah satu fokus utama adalah mendorong inisiasi dan pengusulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual, yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam perlindungan dan pengembangan potensi daerah berbasis KI.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mendorong perlindungan hukum terhadap karya dan produk masyarakat. Melalui penguatan regulasi daerah, diharapkan potensi ekonomi masyarakat dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas upaya pembinaan dan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam proses pendaftaran dan pelindungan merek sebagai bagian dari kekayaan intelektual. Pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan program koperasi agar dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekonomi berbasis KI.
Dalam forum tersebut, peserta juga melakukan identifikasi potensi produk unggulan daerah yang memiliki peluang untuk didaftarkan sebagai merek maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk lokal Kabupaten Tebo di tingkat regional maupun nasional.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mendorong perlindungan, pemanfaatan, serta pengembangan kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen strategis dalam peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.







