Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Harmonisasi Ranperbup Kerinci oleh Kanwil Kemenkum Jambi, Wujudkan Regulasi Daerah yang Efektif dan Responsif

Harmon_kerinci_301025_1.png

 

Jambi, 30 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian atas dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kerinci Tahun 2025, yakni:

  1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci; dan
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Rapat digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Utama Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci, hadir Asisten Administrasi Umum, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Tim Asistensi Penyusunan Ranperda, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap regulasi yang lahir memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah penting untuk menjamin konsistensi dan kepastian hukum dalam setiap kebijakan daerah. Kemenkum hadir untuk memastikan setiap regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Jonson Siagian.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Jambi dalam penyusunan regulasi daerah.

“Kami sangat terbantu dengan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Jambi. Proses harmonisasi ini menjadi sarana penting bagi kami untuk memastikan regulasi di Kabupaten Kerinci tersusun dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kerinci.

Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan mendalam terhadap substansi kedua rancangan peraturan, termasuk kesesuaian asas hukum, struktur norma, serta keterpaduan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat peran fasilitasi dan pembinaan hukum di daerah, agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, responsif, dan implementatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di Kabupaten Kerinci.

Harmon_kerinci_301025_2.jpeg

Harmon_kerinci_301025_3.jpeg

Harmon_kerinci_301025_4.jpeg

Harmon_kerinci_301025_5.jpeg

Harmon_kerinci_301025_6.jpeg

Harmon_kerinci_301025_7.jpeg

Harmon_kerinci_301025_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com