
Jambi – Kanwil Kemenkum Jambi mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (6/2), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti beserta Pegawai Kanwil lainnya.
Entry meeting tersebut merupakan rangkaian awal pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, BPK RI menyampaikan gambaran umum ruang lingkup pemeriksaan, metodologi, serta tahapan pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan. Entry meeting menjadi momentum penting dalam membangun pemahaman bersama antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa guna mendukung kelancaran dan akuntabilitas proses pemeriksaan.
Dengan dilaksanakannya entry meeting ini, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi sarana evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum.





